Cara Cek, Daftar, dan Syarat Penerima Bansos Tunai Juli 2021
Halo Netizen BST (Bantuan Sosial Tunai) senilai Rp 300 ribu yang telah berakhir pada April 2021 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021. Lalu berapakah nominal yang akan didapatkan oleh penerima manfaat ?
Penyaluran bansos tunai atau yang di singkat (BST) per bulan ialah sebesar Rp 300.000
Hal tersebut dipastikan oleh pemerintah. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini. Berikut Cara Cek, Daftar, Bansos Tunai Juli 2021,
Cara Cek Penerima Bansos
Sobat Hallo Netizen bisa mengecek status kepenerimaan melalui laman resmi Kementrian sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
1 Aksos laman https://cekbansos.kemensos.go.id2 Masukkan Provinsi, KabupatenKecamatan, dan Desa/Kolurahan.3.Masukkan nama Penerima Manfaatsesuai KTP.4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisah spasi)yang tertera dalam kotak kode5. Jika Huruf kode belum jelas, reset untuk mendapatkan kode baru6. Klik Tombol Cari Data
Penerima Bansos (Juli 2021)
Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tanpa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma
Bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi
keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000
Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Selanjutnya, berikut cara daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu yang wajib anda perhatikan baik-baik.
- Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
- Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp 300 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu
Bantuan sosial tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada rakyat miskin sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat akibat covid-19. Masyarakat yang berhak mendapatkannya harus memenuhi syarat daftar bantuan sosial tunai Rp 300 ribu sebagai berikut.
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa tempat tinggalnya
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengan pandemi Covid-19
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga kartu pra-kerja.
Demikian Informasi Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) smg dapat bermanfaat untuk Sobat Hallo Netizen
