KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA MENGUMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2018

KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA MENGUMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2018

Inovative Site
0
KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA CPNS 2018

Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini telah Merilis hasil Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementrian Komunikasi dan Informatika Calon Pegawai Negeri Tahun Anggaran 2018.

Dikutip dari Situs Resmi KOMINFO, Berdasarkan hasil seleksi Adminstrasi beserta rapat tim Pelaksana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2018 Kementrian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan pelamar yang lulus seleksi administrasi dalam rangka seleksi CPNS dari Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2018.

untuk Shobat semuanya diseluruh Indonesia yang menantikan Informasi ini, kami telah menyiapkannya informasi resmi bersumber langsung dari situs resmi Kominfo

-PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2018


Hal. 1
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M AN
Nomor : 1922 /KOMINFO/SJ/KP.03.01/10/2018
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
DALAM RANGKA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2018


Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi dan Rapat Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri 
Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2018, maka dengan ini menetapkan 
beberapa hal sebagai berikut :
1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah pelamar yang memenuhi 
persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan pada Pengumuman Nomor : 
1672/KOMINFO/SJ/KP.03.01/09/2018 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri 
Sipil di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2018.
2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS 
Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Ujian Seleksi Kompetensi 
Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK 
LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Pelamar dapat 
melihat keterangan ketidaklulusan dengan mengakses akun SSCN pelamar melalui laman
https://sscn.bkn.go.id untuk melihat alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib :
a. Mencetak Kartu Peserta Ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id pada 
tanggal 22 – 25 Oktober; 
b. Hadir langsung (tanpa diwakilkan) pada saat pelaksanaan ujian SKD CAT dengan : 
1) Mengenakan pakaian dengan ketentuan :
 Baju kemeja putih polos tanpa corak
 Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
 Jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab)
2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah ditempel pas foto berwarna dengan 
latar belakang merah ukuran 4x6, masing-masing pada bagian lembar panitia dan 
lembar peserta
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan 
telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas 

Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP.

Hal. 2
4) Khusus bagi pelamar formasi penyandang disabilitas wajib 
membawa asli surat keterangan jenis disabilitas yang sebelumnya telah 
diupload pada laman sscn.bkn.go.id untuk dilakukan verifikasi 
kriteria/jenis disabilitas pada saat sebelum mengikuti ujian SKD CAT. 
Pelamar diharapkan sudah hadir di lokasi ujian SKD CAT 2 jam sebelum 
pelaksanaan ujian dimulai.
5. Lokasi, waktu, dan ketentuan pelaksanaan ujian SKD CAT akan diumumkan kemudian oleh Tim 
Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah Panitia Seleksi 
Nasional (Panselnas) menetapkan jadwal pelaksanaan SKD CAT. Pelamar diminta agar selalu 
memantau laman https://sscn.bkn.go.id dan https://kominfo.go.id untuk mengetahui 
informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya.
LAIN - LAIN
1. Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
2. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti proses seleksi CPNS Kementerian 
Kominfo T.A 2018 menjadi tanggungan masing-masing peserta. 
3. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan 
alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur.
4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada laman resmi
Kementerian Kominfo https://kominfo.go.id atau https://sscn.bkn.go.id.
5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi 
pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima 
menjadi CPNS di Kementerian Kominfo dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan 
tersebut adalah penipuan. 
6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, 
baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS, Kementerian 
Kominfo berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS, 
dan melaporkan hal tersebut sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah 
memberikan keterangan palsu.
7. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
8. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat 
persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang 
bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri 
Sipil (CPNS) untuk periode berikutnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dimaklumi.
Jakarta, 22 Oktober 2018
Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pelaksana 
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian 
Komunikasi dan Informatika T.A 2018,
Karowai & org

Farida Dwi Cahyarini

 Baca Juga : Daftar Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementrian Komunikasi dan Informatika 2018







Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default