Update Tanggapan Jokowi dan Menterinya Soal Penghapusan TikTok Shop

Update Tanggapan Jokowi dan Menterinya Soal Penghapusan TikTok Shop

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ini adalah kategori usaha yang mencakup berbagai jenis bisnis dengan skala kecil atau menengah, seperti toko kecil, warung makan, tukang cukur, pengrajin, dan bisnis sejenisnya. UMKM biasanya memiliki jumlah karyawan yang terbatas dan pendapatan yang relatif kecil dibandingkan dengan perusahaan besar. Mereka sering dianggap sebagai tulang punggung ekonomi di banyak negara karena kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja lokal.

Masyarakat saat ini mengeluh, Pedagang barang jadi di berbagai pasar mengeluh dagangannya "sepi" lantaran adanya platform-platform berjualan online. Seperti yang booming saat ini adalah TikTok Shop pasalnya yang di keluh kan UMKM adalah dengan penjualan psar jadi dengan platfrom Titok Shop harga jauh selisih dari harga pasar UMKM. 

pasalnya di TikTok Shop tidak banyak barang yang di jual asal dari lokal, kebanyakan barang-barang dari luar yang mendorong harga barang di bandingkan dengan pasaran lokal lebih murah di bandingkan daganan lokal. Tak heran saat ini para pedagang UMKM perdagangan nya merosot tajam sangat jauh penjualan yang di dapat dari tahun sebelum nya.

Jokowi dan para menteri ya menangapi pasar yang di keluhkan para  pedagang UMKM. Akan kah Jokowi akan menghapus platfrom  TikTok Shop, karena aplikasi TikTok  pada dasarnya adalah platfrom media sosial bukan platfrom e-comerce.

Kami kutip dari money.kompas.com yang berisi : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya saat ini masih mengambil langkah untuk melakukan kajian sebagai cara menanggapi permintaan beberapa pihak untuk menutup platform TikTok Shop. 

"Kita saat ini masih kaji dinamikanya, karena seperti yang dikhawatirkan memang apa betul dia (TikTok Shop) predatory pricing?," ujar Budi saat ditemui di Jakarta.

Menurut Budi, saat ini pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup suatu platform digital terutama jika platform tersebut telah mengantongi izin berusaha sesuai layanan yang dihadirkannya di Indonesia.

Dan di kutip presidenri.go.id Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas soal perniagaan elektronik pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Sudah diputuskan hari ini, nanti sore sudah saya tanda tangani revisi Permendag 50/2020,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media usai mengikuti rapat.

Dari sini pastinya Jokowi dan para menterinya akan mengupayakan langkah terbaik untuk pemasaran, baik dalam negri maupun luar negri. Pasti mendukung keluhan masyarak salah satunya komunitas UMKM tentapi sesuai dengan perundang-undangan dan yang pasti sesuai dengan perizinan. Dan tidak langsung bisa hapus aplikasi Tiktok Shop Apalagi sudah ada izin. Yang pasti akan mengupayakan semua dalam bisnis perdagangan luar/dalam negri berjalan dengan lancar. 




You like this