Haram kok mau dihalal2kan.
Dalam titik paling gila saat berhadapan dengan orang2 yg trading forex, dkk adalah: mereka gaya sekali mencomot fatwa MUI, bilang trading forex itu halal.
Baik, mari kita buka itu fatwa.
Silahkan kamu cari fatwa No. 28 tahun 2002, buka google, download file PDF-nya lantas baca. Kamu baca 10x, biar paham.
Maka, menurut fatwa tsb, transaksi mata uang asing itu HALAL jika dilakukan:
1. Transaksi SPOT, over the counter, atau settlement maksimal 2 hari! Artinya dibeli saat itu juga, pertukaran langsung. Penyelesaian 2 hari, mungkin terjadi jika melibatkan transaksi internasional.
2. Memang ada kebutuhan atas uang asing itu akan digunakan, termasuk jaga2 (simpanan).
3. Dilakukan secara tunai, dengan kurs yang berlaku.
Jelas? Genap 3 hal tadi, maka halal.
Transaksi mata uang asing akan HARAM jika:
Transaksi bersifat FORWARD, SWAP, OPTION! Semua haram. Terakhir. Titik.
Wow, terang benderang sekali fatwa ini.
Nah, dengan bunyi fatwa seperti itu, jelas sekali situasinya. Nyaris semua transaksi forex digital lewat aplikasi itu haram. Lalu kamu mau bikin halal? Nebak2 harga, spekulasi, itu uang tdk kamu pegang, dll, dsbgnya, gharar, maysir, dkk?
Seriusan dik, sy tidak peduli jika 99,99% orang2 tetap melakukan trading forex, kripto, dll, dsbgnya. TAPI berhenti membohongi publik. Silahkan buka website2 yg jualan bisnis ini, pesohor2, seleb2, sultan2, banyak diantara mereka yg bilang transaksi ini halal. "Trading Forex Menurut Islam Halal", lalu mereka comot2 itu fatwa, mereka sesuaikan redaksinya.
Nah, saat ada yang membantah jualan mereka. Mereka ganti strategi, mereka menjelek2kan, 'Kok agama dibawa2', 'Ini kemajuan jaman, dulu juga banyak yg haram, sekarang jadi halal', dll, dsbgnya.
Bedebah!
Silahkan saja jika kalian mau cepat kaya dengan BERJUDI! Dan nikmatilah kekayaanmu itu. Tapi jangan menipu publik. Jadilah pemain forex, kripto yang gagah gitu loh. 'Saya memang berjudi!' Oh, kamu tdk bisa melakukannya? Ya, karena kamu butuh semakin banyak orang yg kecebur? Ehem.
Indonesia itu literasi keuangannya super super dangkal. bagus, PINJOL saja banyak yang tersedia. Pinjam 1 juta, dikasih 800.000, harga cicil total 2 juta selama 6 bulan, buanyak yang mau. Ada 60 juta lebih 'nasabah' Pinjol di negeri ini. Asumsi ada nasabah yg pinjam lebih dari 2x, itu tetap ada belasan juta yg polos sekali, mau pinjam uang yg lebih sadis dibanding rentenir jaman dulu.
Bayangkan, PINJOL saja banyak yg mau. Apalagi saat diberikan mimpi oleh sultan2, seleb2, orang2 yg tajir melintir dari forex, kripto, dkk. Lebih banyak lagi yang ngimpi.
Catat baik2, netizen tersayang. Dalam permainan zero sum game, setiap ada yang tertawa bahak, selalu ada yang menangis bahkan bunuh diri. Dalam piramida yg bernilai zonk (tapi dijual mahal, seolah punya fundamental), setiap ada puncaknya yang tertawa lebar, ada jutaan yg menopang di bawahnya, dan halu pengin kaya juga.
Sekali haram tetap haram.
Silahkan kamu nikmati uangnya. Silahkan kasih uang buat perutmu, anak2mu, keluargamu dari uang beginian. Tapi sudah saatnya, ada yang bicara terbuka tentang ini. Minimal menjaga generasi muslim berikutnya dari kerusakan akibat judi yg dibungkus seolah-olah investasi. Permainan penuh resiko yang tertutup sebagai bisnis yang permainan masa depan.
Sungguh, setan telah memasukkan angan2 di kepala manusia, dan saat itu terjadi, besok2 saat setan bilang potong itu kuping2 ternak, mereka mau melakukannya. Apalagi saat setan bilang: besok kamu bisa kaya, wah, lebih2 manusia lebih semangat lagi.
*Tere Liye, penulis novel JANJI
